LALIGA Tegaskan Perang Terhadap Pembajakan Digital, Dinilai Ancaman Serius bagi Industri Olahraga

LALIGA Ajak Raksasa Teknologi Berhenti Tutup Mata Terhadap Praktik Pembajakan

LIGAORION– LALIGA kembali menegaskan sikap tegasnya dalam memerangi praktik pembajakan digital, terutama pada siaran langsung olahraga yang semakin terorganisir dan masif. Otoritas sepak bola Spanyol tersebut menilai pembajakan bukan bagian dari kebebasan berekspresi, melainkan bentuk kejahatan terstruktur yang mengancam ekosistem industri kreatif dan olahraga global.

LALIGA menyoroti bahwa pembajakan digital tidak hanya berdampak pada pelanggaran hak cipta, tetapi juga membawa risiko besar terhadap keamanan siber. Hal ini sejalan dengan pandangan CEO dan co-founder Akamai, Tom Leighton, yang menyebut aktivitas pembajakan kerap menjadi pintu masuk penyebaran malware, penipuan daring, hingga pencurian data pengguna.

Presiden LALIGA, Javier Tebas, menekankan bahwa terdapat tiga aspek utama yang kerap diabaikan dalam isu pembajakan digital, yakni ancaman keamanan siber, ketersediaan teknologi untuk penanganan cepat, serta persoalan persaingan tidak sehat di industri digital.

“Pembajakan bukan hanya soal hak siar. Ini juga menyangkut malware, penipuan, dan pencurian kredensial. Teknologi untuk bertindak cepat sebenarnya sudah tersedia tanpa harus mengorbankan proses hukum,” ujar Tebas dalam pernyataan resminya, Selasa (13/1/2026).

Ancaman Ekonomi dan Keamanan Infrastruktur Digital

LALIGA mengungkapkan bahwa pembajakan siaran olahraga berdampak langsung pada stabilitas ekonomi industri sepak bola. Keberlangsungan klub, ribuan lapangan kerja, hingga investasi jangka panjang di sektor pembinaan usia muda ikut terancam.

Di Spanyol, lebih dari sepertiga konten LALIGA yang dibajak masih tersebar melalui infrastruktur digital tertentu, meski telah dilakukan ribuan pelaporan resmi dan penegakan hukum berdasarkan putusan pengadilan. Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan utama bukan terletak pada keterbatasan teknologi, melainkan pada kurangnya komitmen sebagian perantara digital dalam menerapkan pencegahan secara konsisten.

LALIGA menilai, dalih kebebasan internet kerap digunakan untuk menghindari tanggung jawab, meskipun sudah ada dasar hukum yang jelas di berbagai negara seperti Spanyol, Italia, hingga Jepang. Situasi tersebut menciptakan persaingan yang tidak adil antara pelaku yang patuh hukum dan pihak yang membiarkan praktik ilegal terus berlangsung.

Penegakan Hukum dan Perlindungan Industri Kreatif

Dalam pernyataannya, LALIGA menegaskan bahwa perlindungan hak kekayaan intelektual harus tetap berpijak pada supremasi hukum, putusan pengadilan, dan mekanisme yang transparan. Penanganan cepat terhadap pembajakan dapat dilakukan tanpa menghilangkan prinsip audit dan evaluasi pasca-tindakan.

Menuntut tanggung jawab dari penyedia teknologi, menurut LALIGA, bukanlah bentuk sensor internet, melainkan langkah kolektif untuk melawan kejahatan audiovisual terorganisir.

“Jika pembajakan dibiarkan memiliki keunggulan sistematis, maka dampaknya akan dirasakan oleh kreator, industri, lapangan kerja, hingga konsumen yang patuh hukum,” tegas Javier Tebas.

Melalui sikap ini, LALIGA menegaskan komitmennya untuk terus melindungi keberlanjutan industri olahraga dan budaya, sekaligus menjaga ekosistem digital yang lebih aman dan adil bagi semua pihak.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *